Dishub Diminta Usulkan Mobil Derek Pengangkut Kontainer
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Dinas Perhubungan (Dishub) agar mengusulkan anggaran pengadaan mobil derek khusus pengangkut truk kontainer dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan 2018
Kebetulan parkir liar itu sering terjadi di wilayah utara. Harus ada mobil derek untuk mengangkut kontainer. Minimal ada satu
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Mualif mengatakan, selama ini di wilayah Jakarta Utara banyak terdapat parkir liar truk-truk kontainer yang meresahkan warga.
"Kebetulan parkir liar itu sering terjadi di wilayah utara. Harus ada mobil derek untuk mengangkut kontainer. Minimal ada satu," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/8).
Parkir Liar, 20 Truk Kontainer di Jl RE Martadinata DitindakMenurut Mualif, dengan adanya mobil derek khusus tersebut petugas Dishub DKI Jakarta bisa menindak truk kontainer yang parkir liar.
"Sehingga kalau ada masalah, Dishub bisa turun tangan," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengaku siap mengusulkan mobil derek khusus untuk truk kontainer dalam KUPA-PPAS Perubahan 2018.
"Nanti kita pelajari terlebih dahulu. Kalau seumpama di
e-katalog ada, nanti bisa kita usulkan di anggaran perubahan ini," tandasnya.